Tugas & Wewenang Eksekutif, Legislatif, Alat Kelengkapan DPR & Komisi-Komisi DPR ð Tugas Badan Eksekutif.
KEWARGAAN NEGARA TUGAS DAN KEWENANGAN LEMBAGA EKSEKUTIF LEGISLATIF DAN YUDIKATIF. Meilan lestari.MH Disusun oleh Denasto 136210089 PROGRAM STUDY PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS ISLAM RIAU PEKANBARU 2014 Tugas & Wewenang Eksekutif, Legislatif, Alat Kelengkapan DPR & Komisi-Komisi DPR ð Tugas Badan Eksekutif. Badan Eksekutif bertugas melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan Legislatif serta menyelenggarakan undang-undang yang dibuat oleh badan Legislatif. ð Wewenag Badan Eksekutif. Wewenang Badan Eksekutif mencakup beberapa bidang : 1. Diplomatik : menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain. 2. Administratif : melaksanakan undang-undang serta peraturan lain dan menyelengga- rakan administrasi negara. 3. Militer : mengatur angkatan bersenjata, menyelenggarakan perang serta