Variasi Bahasa Berdasar pada Tingkat Keformalan
Variasi Bahasa Berdasar pada Tingkat Keformalan
Berdasar pada tingkat keformalan bahasa, ada lima macam variasi bahasa.
Kelima macam variasi bahasa itu,sebagaimana yang telah disebutkan diatas
adalah variasi baku, resmi, usaha, santai dan variasi akrab. Variasi bahasa
baku merupakan variasi bahasa yang paling formal, lazim digunakan dalam
situasi-situasi khitmat dan upacara-upacara resmi, misalnya upacara
kenegaraan,keagamaan,sumpah jabatan,perjanjian jual –beli, surat keputusan
dan lain sebagainya. Variasi bahasa baku menggunakan pola dan kaidah bahasa
yang mantap, tetap, baku dan tidak boleh diubah-ubah.
Variasi Bahasa Berdasar pada Sarana
Berdasar pada saranayang digunakan dalam berinteraksi, variasi bahasa
terbagi atas variasi bahasa lisan dan tulis. Variasi bahasa lisan dapat
berupa antara lain: pidato tanpa teks dalam upacara perkawinan, upacara
pembukaan olahraga, diskusi, penjual jamu dipasar-pasar, para salesman yang
menjual produknya kepada ibu-ibu rumahtangga dan lain sebagainya. Variasi
bahasa tulis dapat beupa surat kabar, skripsi dan lain sebagainya.
Tipologi variasi bahasa
Kajian tipe bahasa dapat berdasar pada dua asumsi kajian bahasa, yaitu
kajian linguistis dan sosiologis. Kajian pertama lazim disebut tipologi
formal,sedangkan yang lain lazim disebut tipologi fungsional. Perian
berikut memusatkan diri pada tipologi fungsional atau disebut juga tipologi
sosiolinguistik. Tipologi fungsional didasarkan atas asumsi bahwa
bahasa-bahasa dapat dibedakan berdasarkan atribut yang memiliki
kecenderungan tetap yang berhubungan dengan sikap-sikap sosial terhadap
bahasa-bahasa tersebut.
Parameter Stewart
Parameter model stewart ini menggunakan atribut standarisasi, vitalitas,
historis, dan otonomi dalam membedakan tipe-tipe bahasa yang ada.
1. Standarisasi merupakan ukuran normative yang harus dimiliki, dihimpun,
dan diterima serta dipakai sebagai basis dalam pengajaran bahasa secara
formal oleh masyarakat tuturnya.
2. Vitalitas atau keterpakaian. Vitalitas adalah pemakaian sistem bahasa
oleh masyarakat tutur asli yang tidak terisolasi.
3. Historitas atau kesejarahan. Sistem bahasa dianggap memiliki historis
karena dipercayai, sistem bahasa itu merupakan sebagai hasil perkembangan
normal pada masa yang lalu.
4. Otonomi atau kemandirian. Sistem bahasa yang memiliki kemandirian sistem
dan tidak berkaitan dengan bahasa lain disebut otonomi.
Tipe Bahasa
Bahasa standar adalah bahasa yang memiliki atribut standarisasi, vitalitas,
historis dan otonomi, misalnya : bahasa Indonesia, bahasa inggris, bahasa
arab dan lain sebagainya. Bahasa klasik adalah bahasa yang memiliki atribut
standarisasi ,historitas dan otonomi, tetapi tidak memiliki vitalitas,
misalnya bahasa sangsekerta, latin dan lain sebagainya. Bahasa vernankular
adalah bahasa yang memiliki atribut vitalitas, historis, dan otonomi,
tetapi tidak memiliki atribut standarisasi, misalnya bahasa pribumi eropa
pada abad pertengahan yang dipakai sebagai lingua franca di seluruh eropa,
dan bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang belum dimodifikasikan. Dialek
memiliki atribut vitalitas dan historis, tetapi tidak memilki standarisasi
dan otonomi, memiliki atribut vitalitas, serta memiliki atau tidak memiliki
historis. Kreol merupakan perkembangan dari pijin. Pijin merupakan bahasa
yang tidak memiliki atribut standarisasi,vitalitas, historis, dan otonomi.
Pijin terbentuk secara alami dalam suatu kontak sosial antara penutur
–mitratutur yang masing-masing memiliki bahasa ibu. Adapun yang terakhir
adalah artificial, yaitu bahasa yang memiliki atribut standarisasi dan
otonomi, tetapi tidak memiliki atribut vitalitas dan historis, misalnya
bahasa Esperanto, solresol, volapuk, interlingua dan novial.
Parameter Sikap Politik
Berdasar pada parameter sikap politik atau sosial politik, tipe variasi
dapat berupa bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa Negara dan bahasa
persatuan. Keempat tipe variasi bahasa itu dapat mengacu pada sistem bahasa
yang sama misalnya bahasa Indonesia yang terjadi sekarang ini di Indonesia
atau pada sistem bahasa yang berbeda, seperti yang terjadi di india,
Filipina dan Singapura. Sistem bahasa yang diangkat sebagai salah satu identitas kenasionalan
bahasa lazim disebut bahasa nasional atau disebut juga bahasa kebangsaan.
Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa melayu diangkat sebagai bahasa
nasional bangsa Indonesia,bahasa Filipino di angkat sebagai bahasa nasional
Filipina, bahasa Malaysia diangkat sebagai bahasa nasional bangsa Malaysia,
dan bahasa melayu diangkat sebagai bahasa nasional Singapura. Pengankatan
sistem bahasa menjadi bahasa nasional tidaklah seragam dalam proses
pengankatan.
Parameter Pemerolehan Bahasa
Berdasar pada parameter pemerolehan bahasa dapat dibedakan atas tipe
bahasa: bahasa ibu, bahasa pertama, bahasa kedua, dan bahasa asing. Baik
bahasa ibu maupun bahasa pertama mengacu pada satu sistem bahasa yang sama,
oleh karena itu bahasa ibu lazim disebut bahasa pertama. Dengan demikian
sistem bahasa pertama yang dipelajari secara alamiah dari orang tua kepada
anak dalam kehidupan berkeluarga lazim disebut bahasa ibu dan sekaligus
bahasa pertama. Setelah itu, jika anak itu mempelajari bahasa lain selain
bahasa ibunya disebut bahasa kedua, ketiga dan seterusnya. Sebagian besar bahasa pertama anak Indonesia adalah bahasa daerahnya
masing-masing, misalnya Jawa, Madura, Sunda, Bali, Sasak dan lain
sebagainya, bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua, sebaliknya, anak-anak
perkotaan di Indonesia berbahasa pertama atau bahasa ibu bahasa Indonesia
dan bahasa asing (inggris dan arab) sebagai bahasa kedua bagi mereka. Oleh
sebab itu, bahasa kedua dapat mengacu pada sistem bahasa Indonesia, daerah
atau bahasa inggris, arab, perancis dan lain sebagainya. Istilah bahasa
asing cenderung mengacu bahasa yang digunakan bangsa lain, oleh sebab itu
istilah bahasa asing bersifat pilitis, bukan linguistis.

Comments
Post a Comment
silahkan komentar